10 Lokasi di Lhokseumawe Rawan Kecelakaan Kamis, 04 Maret 10 - oleh : admin
Di sepanjang Jalan Medan-Banda Aceh yang termasuk wilayah hukum Polres Lhokseumawe memiliki 10 titik rawan kecelakaan lalu lintas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Lhokseumawe bekerja sama dengan Jasa Raharja membuat pamplet peringatan di setiap tikungan tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Zulkifli, melalui Kasat Lantas AKP Harry Afandi, Selasa (2/3) menjelaskan, sesuai data selama ini, 10 titik rawan tersebut dimulai dari Simpang Ek Teron Kecamatan Samudra Geudong, tikungan Desa Mancang (Samudera), tikungan Desa Beunot (Syamtalira Bayu), tikungan Jembatan Alue Awe Kecamatan Blang Mangat.
Seterusnya tikungan Desa Blang Crum Kandang (Muara Dua), tikungan Sawang Kupula (Muara Dua), tikungan Blang Panyang (Muara Satu), tikungan Desa Paloh (Muara Satu), Tikungan PT PIM Tambon Baroh (Dewantara), dan tikungan Cot Seurani (Muara Batu). Untuk mengurangi tingkat kecelakaan di 10 tikungan itu, menurut Kasat Lantas didampingi Kanit Laka Aipda Suardi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengendara dengan cara menempatkan pamplet imbauan untuk berhati-hati disetiap tikungan. “Pamplet peringatan ini kita pasang dengan harapan pengguna jalan lebih berhati-hati, sehingga kecelakaan di wilayah Polres Lhokseumawe, khususnya di jalan negara ini tidak terjadi lagi,” demikian AKP Harry Afandi.(bah)
Sumber : serambinews.com
kirim ke teman | versi cetak
Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Formulir Komentar | Aturan >>
|